SELAMAT DATANG

Kami sadar bahwa informasi dan komunikasi sangat penting guna mengikuti perkembangan diberbagai sektor, untuk itu kami hadirkan blogger yang sederhana ini agar dapat memenuhi kebutuhan anda khususnya mengenai Kecamatan Lilirilau. semoga bermanfaat

Jumat, 04 Mei 2012

ACARA SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2012

Acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau  tahun 2012 di Aula Kantor Camat Lilirilau pada hari Jumat, 4 Mei 2012 jam 08.30-selesai. yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Kab. Soppeng, 2. Para Nara Sumber,3. Camat Lilirilau bersama Staf, 4.Para Kepala Desa/Kel Kec.Lilirilau,5.Tokoh Masyarakat,6. Petani Tembakau, 7. Pelaku Usaha (UKM Kec.Lilirilau. Adapun Susunan Acara sebagai berikut :
1.Pembukaan
2.Laporan Kepala Bagian Adm Perekonomian Setda Kab. Soppeng
3. Sambutan Camat Lilirilau sekaligus memberikan materi tentang " Potensi Pengembangan Tembakau dan         UKM di Kecamatan Lilirilau serta membuka acara  secara resmi.
4. Istirahat
5. Penutup
6. Materi Sosialisasi
Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat yang intinya mempertanyakan kapan diadakan pelatihan khusus untuk para petani tembakau.mengingat dana yang disebut oleh nara sumber begitu besar???

@E

Tidak ada komentar:

Posting Komentar